Gugatan Ngadiyono Tidak Ditindaklanjuti Bawaslu Gunungkidul

oleh -1.395 views
Is Sumarsono

GUNUNGKIDUL – Bawaslu Gunungkidul tidak meregister (mencatat) laporan gugatan terkait pembatalan caleg polotisi Partai Gerindra, Ngadiyono, SE oleh KPUD setempat. Diklasifikasi, yang bersangkuatan (Ngadiyono) hanya menjawab simpel.

Is Sumarsoso, SH, Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menadaskan, permohonan Ngadiyono tidak diregister.

“Artinya, tidak dipeoses lebih lanjut oleh Bawaslu Gunungkidul,” tegas Is Sumarsono, (1/3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.