“Pengurusan SKCK malam Minggu khusus perpanjangan, jadi silahkan masyarakat yang membutuhkan bisa hadir di GK Steak nanti malam,” ungkap Sulistyo, Sabtu, (02/03).
Dia menambahkan, syarat dan ketentuan pengurusan sebagai berikut :
- SKCK Lama yg bersidik jari
- Foto copy ktp 1 lembar
- Foto copy kk 1 lembar
- Foto copy akta 1 lembar
- Foto 4 x 6, 3 lembar begron merah
- Mengisi ceklist
Biaya administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 30.000,00 (Tiga Puluh Ribu Rupiah). Ag/ig