Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, merasa ada yang tidak beres, ibu kandung korban mendesak Bunga agar berterus terang atas apa yang dialaminya.
Menurut pengakuan Bunga, ayah tirinya yang tega menyetubuhinya hingga hamil. Bunga bercerita bahwa dirinya sudah tidak menstruasi sejak bulan Desember 2018 serta di setubuhi SAD sejak pertengahan bulan November 2018.
“Setelah mendapatkan laporan , anggota reskrim Polsek Semin melakukan penyelidikan, dan mendapatkan petunjuk pelakunya berinisial Sad. Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” jelas Haryanta.