Pasca Korban Tewas Kesetrum, Bhabinkamtibmas dan Pemdes Setempat Bentuk SSKP

oleh -1.744 views

Ratmoyo Aji menambahkan, dalam pola kerjanya SSKP mengambil tiga petugas dari warga untuk memantau kondisi lapangan. Apabila nantinya menjumpai sarana dan prasarana tidak layak segera melapor kepada Dukuh atau Ketua Gapoktan di tingkat Dusun.

“Jika yang bersangkutan tidak mau di ingatkan secara berjenjang Dukuh atau Ketua Gapoktan melaporkan kepada Tiga Pilar Kamtibmas untuk menindaklanjuti laporan dari bawah sekaligus menjelaskan ancaman pidana yang akan dijalani apabila terjadi kecelakaan yang di akibatkan sarana yang tidak layak pakai,” jelas Ratmoyo Aji.

Dengan terbentuknya SSKP Ratmoyo Aji berharap, keamanan pemilik lahan maupun orang yang melintasi jaringan kabel yang berada di atas sawah terjamin keselamatannya, sehingga insiden jatuhnya korban tidak terulang kembali. Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.