(2). Mempertahankan rasa kesetiakawanan sesama pejuang dalam mengawal jalannya pesta demokrasi;
(3). Seluruh saksi mengawal TPS, para relawan siap di tempat, selama pencoblosan dan penghitungan suara; Memastikan pencatatan suara sesuai aturan yang berlaku;
(4). Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prasa mulai dari propinsi, kabupaten, kecamatan sampai desa melaksanakan tugas pokok dan fungsi mulai pukul 06.00 17 April 2019, hingga penghitungan dan pencatatan suara selesai;
(5). BPD, relawan dan pejuang partai koalisi Indonesia Adil Makmur, simpatisan dan keluarga datang ke TPS mengenakan pakaian beruansa putih;








