Bawaslu Gunungkidul: Penayangan Iklan Kampanye Pemilu Harus Proporsional

oleh -1.632 views
Foto: Ist

GUNUNGKIDUL, – Kepala Devisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga, Bawaslu Gunungkidul Rosita S.Pd.I, atas nama Ketua menyampaikan himbauan, bahwa penayangan iklan kampanye Pemilu 2019 harus proporsional.

Himbauan dikirim ke berbagai pengelola media massa di Gunungkidul melalui surat Nomor S.090/BAWASLU-PROV.YO-02/PM/00.02/III/2019 tertanggal 23 Maret 2019.

“Jadwal kampanye Pemilu 2019 dilaksanakan tanggal 24 Maret 2019, berakhir tanggal 13 April 2019. Terkait hal tersebut, kami sampaikan beberapa himbauan,” ujar Rosi (23/03).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.