JOGJALIMA.com, GUNUNGKIDU– Demas Kursiswanto, selaku Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul pengganti posisi Suharno angkat bicara. Setelah sebelumnya Suharno, SE mengeluarkan kritikan pedas terkait rapat paripurna merekomendasi LKPJ Bupati yang hanya dihadiri 8 orang, dianggap “ugal-ugalan” tidak memenuhi kuorum.
Seperti diketahui, rapat paripurna merekomendasi LKPJ Bupati yang hanya dihadiri 8 orang ditambah 2 pimpinan, dan dihadiri Wakil Bupati Immawan Wahyudi disoroti “ugal-ugalan” karena tidak memenuhi Kuorum. Jum’at, tanggal 29 Maret 2019 dianggap merupakan sejarah kelabu bagi DPRD Gunungkidul
Baca juga: Terkait Pemilu 2019, Sri Sultan HB X Keluarkan Tiga Seruan
Terkait tudingan tersebut, Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto menjawab tenang sembari mencoba meluruskan.