Salah satu PPS menyebutkan, secara aturan tidak ada pelanggaran, tetapi secara kemanusiaan, KPU dianggap tidak paham soal hak asazi, bahwa setiap pekerja berhak menerima imbalan, bukan uang transport.
Baca juga: Cara Mencoblos, KPUD Gunungkidul Gelar Simulasi
“Mereka sampai kleleran nginap di KPUD, mosok hanya ditransporti. Itu tidak manusiawi,” kata dia.