Meski demikian, Presiden mengingatkan bahwa kebijakan pemberian insentif tersebut bukanlah satu-satunya jalan bagi upaya pemerintah dalam meningkatkan investasi. Menurutnya, sejumlah upaya lain juga diperlukan dalam mewujudkan apa yang tengah diupayakan pemerintah.
“Selain insentif perpajakan, faktor lain yang memiliki peranan penting dalam peningkatan ekspor dan investasi adalah perbaikan ekosistem usaha seperti kualitas infrastruktur, penyederhanaan dan percepatan perizinan, serta satu lagi yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian regulasi termasuk regulasi di bidang perpajakan,” tuturnya.
Oleh karenanya, Kepala Negara menegaskan kepada jajaran terkait agar bersegera untuk menuntaskan reformasi perpajakan dari berbagai sisi sehingga reformasi tersebut dapat dirasakan manfaatnya dan menunjang penguatan daya saing ekonomi nasional. (red)