“Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nya sudah kami tandatangani 30 September lalu. Insya allah pekan ini kita menerima Rp7,5 miliar,” ujarnya saat di kontak Minggu (20/10/2019).
Anggaran penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati lanjut Trapsi, adalah menjadi tanggungjawab Pemda. Sedangkan, KPU kata dia, hanya sebagai pelaksananya Pilkada saja.
“Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 100 persen dari Pemda,” jelasnya. (tan)