Optimalkan Pelaksanaan Legalitas Aset Tanah, PLN Teken MoU dengan BPN Jateng

oleh -605 views
Unit Induk PLN se-wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah.

“Tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi pelaksanaan legalitas aset tanah yang dimiliki PLN meliputi pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di lingkungan kerja PLN, khususnya di wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah,” tuturnya Kamis 2 Januari 2020 lalu.

Sementara itu, Jonahar selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah mengatakan akan memberikan support kepada PLN dalam rangka membangun bangsa terutama dalam hal pengadaan tanah untuk kepentingan negara.

Ia menambahkan, sebagai tindak lanjut penandatanganan kerjasama ini, selanjutnya perlu diadakan Forum Konsigneering Data untuk penyelesaian pensertifikatan aset tanah milik PLN yang belum bersertifikat, perpanjangan sertifikat HGB yang habis masa berlakunya, pembaharuan sertifikat format lama dengan format baru, dan pensertifikatan untuk lahan yang baru dibebaskan dalam rangka pembangunan instalasi PLN.

Melalui kerjasama ini diharapkan pelaksanaan pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.