PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Banyumas, bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, memulangkan ratusan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pekerja malam yang beroperasi di Baturraden, Minggu (12/4/2020).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Para pekerja malam dipulangkan ke daerah asalnya dengan menggunakan lima armada bus yang disediakan Pemkab Banyumas.
Pemulangan dilepas oleh Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka di Terminal Wisata Baturraden.