Tumpak menyatakan, unsur Kemendagri siap menindak dan telah banyak mencegah pungli yang terjadi di pusat maupun di daerah.
Dari Kelompok Ahli Satgas, Prof. Rhenald Kasali, Ph.D mengingatkan Satgas agar menyusun prioritas pemberantasan pungutan liar.
Prioritas itu disusun sedemikian rupa agar selaras dengan kepentingan masyarakat, sehingga pada gilirannya nanti, masyarakat mendukung penuh apa yang dilakukan Satgas.