Dana Desa Dipotong, Kades Se-Gunungkidul Teriak

oleh -3.090 views

Endah Subekti Kuntariningsih, Ketua DPRD Gunungkidul, didampingi Wakil Ketua, Heri Nugroho menegaskan, pemangkasan ADD merupakan perintah Perpu.

Pemerintah Daerah, termasuk di dalamnya Pemerintah Desa, sebagai bagian dari Pemda, menurut Ketua DPRD, tabu melawan undang-undang.

Bupati yang tidak mekakukan pemangkasan APBD, terang Endah, maka Dana Alokasi Umum dipotong 35%. Masih pula ada hukuman laporan keuangan tidak akan diterima. (Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.