Selanjutnya, Presiden juga meminta agar pelacakan penyebaran Covid-19 dilakukan dengan lebih agresif dan mulai memanfaatkan sistem teknologi telekomunikasi. Dibanding menggunakan cara konvensional, penerapan teknologi tentunya dapat memungkinkan sistem pelacakan menjadi lebih cepat.
“Seperti yang kita lihat di negara-negara lain, misalnya di Selandia Baru, mereka menggunakan digital diary. Kemudian Korea Selatan juga mengembangkan mobile GPS untuk data-data sehingga pelacakan itu lebih termonitor dengan baik,” tuturnya.
Selain itu, dalam arahannya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama dengan jajaran terkait untuk fokus pada tiga provinsi yang dinilai masih memiliki tingkat penyebaran pandemi yang tinggi. Ketiga provinsi tersebut yakni Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan.