GUNUNGKIDUL-Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan, Jum’at 19 Juni 2020 menerima berkas dukungan yang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau secara administratif lulus verifikasi.
Bertempat di kantor KPU Gunungkidul, Anton Supriyadi-Suparno serta Kelik Agung Nugroho-Yayuk, menerima berkas yang dimaksud secara bersamaan.
Betul, ujar Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, dua Bapaslon perseorangan kami undang pukul 09.00 Wib, guna menerima berkas dukungan yang telah terverifikasi.