Satu Orang Penambang Ilegal Berhasil Ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul, 1 Orang Lainnya DPO

oleh -1.099 views
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunungkidul, berhasil mengungkap kasus penambangan ilegal di wilayah Lemahbang, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, pada pertengahan bulan Juni 2020 lalu.

“Petugas kemudian melakukan penggrebekan di tengah penambangan sedang beraktifitas,” katanya, saat Konferensi Pers bersama awak media di halaman Polres Gunungkidul, Rabu (08/07) siang.

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan 1 pelaku berinisial TS (27) warga Kapanewon Semin. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit truk dan satu excavator (alat berat) dan 4 buku rekapan penjualan.

“Pelaku TS telah menyerahkan diri dan kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk 1 pelaku masih dalam pencarian,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.