Lebih lanjut, Sumarjono menceritakan, kasus tersebut jelas membuat geger warga Padukuhan Gadungsari. Ditambah, menurutnya, 7 warga lainnya dinyatakan positif Covid-19, sejak tanggal 17 April hingga 7 Mei 2020. Dengan kondisi tersebut Padukuhan Gadungsari sebagai klaster Covid-19, pertama di Kabupaten Gunungkidul.
“Saya sendiri pun dinyatakan positif pada tanggal 07 Mei 2020 lalu, sehingga saya harus menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Wonosari, setelah seminggu lebih menjalani perawatan, saya dinyatakan sembuh dan boleh pulang pada 16 Mei 2020 lalu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat dirinya dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang, warga Gadungsari bukannya menghindar, puluhan warga pun justru menyambut kepulangannya. Hal ini menunjukkan bahwa warga Gadungsari saling mendukung satu sama lain. Warga yang terinfeksi, baik yang sedang dirawat ataupun sembuh, ikut termotivasi.