Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, ia tak bisa berbuat banyak untuk melarang warga menyelenggarakan hajatan. Pasalnya tradisi hajatan bagi masyarakat Gunungkidul tak bisa dihilangkan. Satu-satunya cara pencegahan terpaparnya Covid-19 adalah mengatur hajatan dengan aturan resmi.
“Sebentar lagi kita akan keluarkan Peraturan Bupati (Perbup) berkaitan dengan hajatan ini,”ujar Immawan di Playen, Rabu (12/8/2020).
Penyusunan Perbup terkait hajatan, pihaknya akan mengundang sejumlah kalangan. Salah satunya, kalangan seniman yang biasa diundang dalam sebuah hajatan, untuk memberi masukan terkait penyelenggaraan hajatan tersebut.