Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty mengakui, belum ada Standar Operasional Prosedur (SOP) secara resmi tentang pelaksanaan hajatan di tengah pandemi. Terkait hal tersebut, Ia sudah beberapa kali menyampaikan kepada Gugus dan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).
“Pemerintah tak pernah melarang tradisi hajatan selama sanggup menerapkan protokol kesehatan,”ujarnya.
Menurut Dewi, penyelenggara harus meminta kepada tamu untuk cuci tangan sebelum masuk, jaga jarak saat masuk / keluar, dan sebisa mungkin kedatangan tamu harus dijadwal, sehingga tidak berkerumun.