Ia juga menjelaskan, infrastruktur fisik tersebut untuk mendukung sosialisasi protokol kesehatan pada masyarakat.
Khusus jaringan internet, lebih lanjut ia mengatakan pemanfaatannya juga akan digunakan untuk penelusuran (tracing) kasus Covid-19.
“Ini merupakan pemenuhan dan implementasi Peraturan Bupati mengenai AKB tersebut,” kata Sri.