Ia meminta Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu Tunda Pilkada 2020. Rakyat menunggu keputusan bijak Presiden Jokowi untuk menyelamatkan jiwa dan kesehatan masyarakat.
“Konsolidasi Koalisi Tunda Pilkada 2020 saat ini sedang berjalan dari aksi damai yang dilakukan di Istana dan Komnas HAM. Aksi ini mendapat dukungan yang luar biasa dari berbagai elemen,” tuturnya.
Kata Lisman, saat ini gelombang Tunda Pilkada 2020 bergulir sangat kencang dari Komnas HAM, Ketua MPR RI, Ketua DPD RI, Praktisi Hukum, Pengamat Politik dan seluruh elemen lainnya. Bahkan Lembaga Survey sendiri sudah memberikan hasil surveynya 19 Juta OTG akan ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2020. Sehingga hal ini bisa membahayakan dan mengorbankan jutaan nyawa rakyat Indonesia,” terang Lisman.
“Pilkada 2020 bisa ditunda ke Opsi B dan C, karena itu jangan di Pilkada Solo dan Medan. Dimana hal ini tentu bisa mengorbankan jutaan nyawa rakyat Indonesia yang tidak berdosa di Klaster Covid 19,” ulang Lisman berkali-kali menegaskan.