Terakhir kata Lisman, ampai hari ini KPU RI juga tidak punya konsep yang jelas sampai massa bisa berkumpul ramai-ramai tanpa mengindahkan Protokol Kesehatan. Artinya KPU RI sendiri tidak mampu menjalankan Pilkada 2020 ini dengan adaptasi kebiasaan baru,” tandas Lisman.
“Pilkada saat ini baru masuk tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, belum pada tahapan kampanye dan pencoblosan. Tentu hal Ini sangat berbahaya bagi kita semua yang bisa menjadi korban Covid 19 di Pilkada 2020,” jelas Lisman menutup siaran persnya. (red/RB. Syafrudin Budiman, SIP)