Dengan adanya metode ini, dijelaskan Asih, agar masyarakat lebih mudah mengakses dan mengecek DPS tersebut.
“Sehingga mereka pun bisa langsung memberikan masukan atau mengajukan perubahan dari DPS yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (Hery)
Dengan adanya metode ini, dijelaskan Asih, agar masyarakat lebih mudah mengakses dan mengecek DPS tersebut.
“Sehingga mereka pun bisa langsung memberikan masukan atau mengajukan perubahan dari DPS yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (Hery)