Sugito mengatakan, Patroli disentarlkan pada titik-titik yang rawan kerumunan. Pihaknya pun akan lebih mengedepankan prinsip Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dalam pengawasan masyarakat.
Mengingat jumlah personel yang terbatas, Sugito berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dlain turut membantu pengawasan di masa PSTKM. Sehingga penerapannya akan lebih optimal.
“Kalau Operasi Yustisi sendiri masih berbasis pada Peraturan Bupati Nomor 68/2020,” tegas Sugito.