Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul untuk mempublikasikan instruksi tersebut.
“Saya minta instruksi ini disebarkan ke seluruh kapanewon, untuk kemudian diteruskan ke kalurahan hingga ke level bawah,” katanya.
Selain itu, Immawan meminta, agar supaya Diskominfo memfasilitasi proses sosialisasi tersebut. Adapun fasilitas yang diperlukan yakni, jaringan internet yang stabil sebagai sarana koordinasi secara virtual.