“Oleh karena itu, semestinya DPRD mengundang dua belah pihak, artinya baik dari pemerintah maupun dari pihak pengusaha, jadi didengar juga mengapa pengusaha tidak ada ijin mungkin ada sesuatu juga yang dia akan kemukakan,” tambahnya.
“Kemudian menyuruh Pemda untuk mengkaji umpamakan. Itu mestinya dari rapat itu udah ditemukan, apa permasalahan?, sehingga HeHa ini membangun mengabaikan perijinan. Mestinya kan itu yang dicari. Nah itu yang saya liat rapat gabungan itu tidak menelurkan sesuatu hasil yang bisa memberikan perlindungan pada pihak pengusaha,” lanjut Tommy.
Menyikapai investor yang akan masuk ke Gunungkidul, Tommy menyerukan bahwa, hal tersebut harus diimbangi dengan kesiapan Pemkab Gunungkidul, sehingga permasalahan yang sama tidak akan terulang kedepanya.
“Siap ngak Pemda, regulasi untuk mendirikan bangunan ini sudah siap belum?, yang saya katakan sudah siap, sudah lengkap belum peraturanya?,” pungkasnya. (Agus/Akbar)