Sementara itu, Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat dihubungi awak media menyampaikan, sesuai petunjuk dari Pimpinan, Polri khususnya Polda DIY akan menindak jika terdapat anggota yang menyalahi aturan.
“Terlebih lagi terkena kasus Narkoba, sanksinya berat,” tegas Yuliyanto.
Menurutnya, untuk awal ini dilakukan pemeriksaan terhadap anggota Bidpropam, selanjutnya seluruh anggota Polda DIY.