SEJAK 17 Agustus 1945 hingga Juli 2021 di Indonesia terjadi dekrit dua kali, pertama oleh Presiden, kedua oleh mahasiswa. Belakangan dekrit mahasiswa itu dibantah tidak ada.
Tanggal 5 Juli 1959, Soekarno mengeluarkan Dekrit, tanggal 5 Juli 2021 mahasiswa pun demikian, sementara kedua dekrit itu serupa tetapi tak sama.
Bung Karno dengan 5 Juli 1959 menyerukan Dekrit untuk kembali ke UUD 1945. Sementara sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa atau (BEM) seluruh Indonesia menyerukan Dekrit 5 Juli 2021 untuk menyeret Presiden Joko Widodo keluar dari Istana Merdeka.