Hingga akhirnya, korban tertangkap oleh pelaku. Korban langsung dipukuli menggunakan benda tajam hingga mengalami luka di lengan kiri. Tak hanya itu, pelaku juga merusak sepeda motor milik korban.
Atas kejadian itu, korban didampingi oleh orangtuanya langsung melapor ke Polres Sleman, DI Yogyakarta pada Minggu pagi 13 Februari 2022 dengan bukti Laporan Polisi Nomor LP/B/81/II/2022/DIY/RES SLEMAN.
Kapolres Sleman AKBP Imam Rifai saat dihubungi mengatakan, saat ini Satreskrim Polres Sleman telah menyelidiki kasus tersebut.