Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol. Syaiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan, kesepakatan bersama ini diharapkan dapat membina dan memberikan penguatan mental dan rohani para personel hingga dapat menjadi personel yang lebih baik kedepan.
“Harapan kami dengan kerjasama dengan pondok pesantren ini bisa memberikan saran atau masukan terkait bimbingan keagamaan, serta bisa menyentuh hati dari para anggota ini, karena selama ini kami melakukan pendekatan sanksi secara tindakan disiplin ataupun tindakan berupa penempatan di ruangan khusus,” jelas Syaiful.
Sementara itu, Pengasuh Ponpes Nurul Quran, Ustad Nur Wakhid menyampaikan, atas nama pribadi dan keluarga besar Pondok Pesantren Nurul Qur’an mengucapkan terima kasih atas kehormatan yang diberikan kepada Ponpes. Dirinya menjelaskan bahwa 90% santri masih berusia pelajar dan mahasiswa.