YOGYAKARTA – Polda DIY melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Progo 2022, Rabu, (27/04/ 2022). Diketahui, jajaran kepolisian Polda DIY selama 10 hari operasi telah mengungkap 83 kasus serta menangkap sebanyak 93 orang tersangka.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda DIY, Didampingi Wakapolda DIY, Irwasda dan pejabat utama Polda DIY serta Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ketua Pengadilan Tinggi DIY, Kepala Balai Besar POM DIY dan Ketua MUI DIY
Dalam sambutannya Kapolda DIY Irjen Pol Drs. Asep Suhendar, M.Si., menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua. Diharapkan giat operasi yang telah dilaksanakan dapat bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat.