“83 kasus dapat kita ungkap selama operasi berlangsung, sementara untuk tersangka yang kita tetapkan ada 93 orang,” jelas Kapolda DIY.
Pada kegiatan pemusnahan tersebut beberapa barang bukti yang dimusnahkan berupa knalpot blombongan sebanyak 123 buah dan 3.093 botol minuman keras berbagai merk. Sementara itu metode pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara di gilas dengan alat berat.
Barang bukti tersebut diperoleh dari kegiatan operasi yang dilaksanakan di seluruh jajaran Polda DIY. (Agus SW)