Dalam surat tersebut, Saiful Anam meminta permohonan informasi perkembangan perkara Laporan Polisi Nomor LP/806/VI/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY tertanggal 14 Juni 2021 terkait dugaan penipuan online yang dialami kliennya berinisial W.
“Dikarenakan sejak laporan polisi dibuat sampai dengan saat ini, kami belum mendapatkan Laporan Perkembangan Penanganan Perkara dari Penyelidik Polres Sleman,” ucap Saiful Anam, Rabu 28 September 2022.
Sekjen Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) itu meminta, Polresta Sleman mengungkap kasus itu secara serius.