Cak Salam: PPK Sumberbaru dan KPUD Jember Telah Rampok Suara PAN, 1 Kursi DPR RI Hilang

oleh -2.224 views

Menurut, Putusan DKPP RI berdasar pada Pengaduan Nomor 43- P/L-DKPP/I/2021 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 63-PKE-DKPP/II/2021, Pengaduan Nomor 45-P/L-DKPP/I/2021 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 65- PKE-DKPP/II/2021, dan Pengaduan Nomor 46-P/L-DKPP/I/2021 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 66-PKE-DKPP/II/2021. Dari pihak pengadu Rico Nurfiansyah Ali, warga Jl MT Hariyono 151 RT01/RW01, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

“Melalui putusan ini, masyarakat Jember bisa menilai kualitas penyelenggara pemilu di jember, dan fakta yang telah sampaikan sejak rekap kecamatan sampai rekap kabupaten terjadi pergeseran surat suara yang masif

“Hari ini kita akan laporkan ke DKPP soal kerugian suara PAN. Jika ada laporan lagi terhadap ketua kpu dan terbukti yang bersangkutan bisa di pecat, karena setelah peringatan keras berdasar peraturan DKPP NO 2 tahun 2017 adalah pemberhentian,” tandas Cak Salam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.