“Pelapor sekaligus korban berinisal SC (35) warga Mg III, Megangsan, Brontokusuman Yogyakarta,” terangnya.
Ia menyebutkan, peristiwa penembakan terjadi saat korban sedang berjualan layang-layang di seputaran lapangan Minggiran, Mantrijeron.
“Jadi korban sudah beberapa kali merasa kehilangan barang dagangan dan menuduh salah satu anak bernama AF yang telah mengambil barang dagangan itu,” ucap Gandung.