Salah satu penerima manfaat dana bantuan senilai Rp 2.10.826.000 (dua miliar sepuluh juta delapan ratus dua puluh enam ripuah) yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 tersebut, yakni SMK Negeri 1 Nglipar.
Dana bantuan tersebut digunakan untuk membiayai pekerjaan pembangunan ruang praktik siswa yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan, dengan waktu pengerjaan selama 110 hari kalender.
Sesuai papan nama kegiatan, pekerjaan tersebut dilaksanakan sejak 26 Agustus 2025 lalu, dan direncanakan rampung 100% pada 13 Desember 2025 mendatang.