Sedangkan, Bandara IMIP milik PT IMIP (private airport), lanjut Rahmad, berfungsi sebagai bandara khusus (private airstrip) untuk logistik internal industri seperti mengangkut pekerja, menerima barang teknis, dan mobilitas internal kawasan industri.
“Status ini sama dengan bandara khusus milik perusahaan tambang dan industri lain di Indonesia,” jelasnya.
Rahmad menegaskan, klaim bahwa otoritas Indonesia tidak bisa masuk ke kawasan IMIP adalah tidak akurat. Yang benar adalah TNI/Polri memang perlu koordinasi untuk masuk ke fasilitas privat hal ini merupakan aturan standar objek vital industri, sama seperti jika masuk pabrik Astra, smelter Vale, atau tambang Freeport.






