Optimalkan Pelaksanaan Legalitas Aset Tanah, PLN Teken MoU dengan BPN Jateng

oleh -605 views
Unit Induk PLN se-wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah.

YOGYAKARTA – Unit Induk PLN se-wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama antara Direktur Utama PLN dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN pada November 2019 lalu.

Acara penandatanganan kerjasama ini diikuti oleh Vice President Revitalisasi & Pemeliharaan Aset Properti, General Manager PLN Unit Induk Transmisi JBT, PLN Unit Induk Pembangunan JBT II, PLN Unit Induk Distribusi Jateng & DIY, PLN Unit Induk Pusmanpro. PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.

General Manager PLN UID Jateng & DIY, Feby Joko Priharto mengatakan pada sambutannya bahwa tujuan diadakannya acara ini adalah untuk mewujudkan sinergi antara PLN dan BPN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.