YOGYAKARTA, Ir. R. Sudarto, MP. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan, destinasi wisata berbasis kehutanan ditutup sementara.
Pernyataan Kadinas LHK dituangkan dalam pengumuman Nomor 525/13376, Tentang penghentian sementara aktifitas wisata alam berbasis kehutanan wilayah kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.
Pengumuman ditandatangi 20 Maret 2020, sementara penutupan mulai dillaksanakan 23 hinggga 31 Maret 2020.