Larangan Mudik Mulai Berlaku 24 April

oleh -1.050 views

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B Pandjaitan menegaskan larangan mudik mulai berlaku terhitung sejak hari Jumat, tanggal 24 April 2020 dan untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020.

”Jadi strategi pemerintah bertahap. Kalau bahasa keren militernya saya sebut bertahap, bertingkat dan berlanjut. Jadi kita tidak ujug-ujug bikin begini karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat,” ujar Luhut saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas), Selasa (21/4), sebagaimana dilansir Setkab.

Menguatkan keputusan Presiden di awal Ratas mengenai larangan mudik, Luhut selaku Menteri Perhubungan Ad Interim ini menyampaikan bahwa pertimbangan situasi dan kondisi berdasarkan hasil tiga kali survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.