Bawaslu Tidak Bisa Ditindaklanjuti Laporan Perusakan APK di Sejumlah Wilayah Gunungkidul

oleh -1.142 views
Salah satu APK yang dirusak oknum-(Foto: wahyu/jogjalima)

GUNUNGKIDUL – Sebagian kecil warga Gunungkidul diduga muak politik. Hal tersebut dilampiaskan dalam bentuk perusakan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di beberapa wilayah di Kabupaten Gunungkidul.

Partai politik, Nasdem dan PDI Perjuangan melaporkan perusakan APK ke Bawaslu Gunungkidul, namun tidak bisa ditindaklanjuti.

Is Sumarsono, SH. Ketua Bawaslu Gunungkidul menjelaskan, mandeknya laporan perusakan APK lantaran laporan itu tidak cukup bukti.

Sudah ada dua laporan, tetapi dua-duanya dinyatakan tidak cukup bukti yaitu tidak ditemukan terlapor,” jelas Is Sumarsono, (5/3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.