Terlibat Peledakan Bom Mantan Teroris Pulang ke Panggang

oleh -1.403 views

GUNUNGKIDUL – Mantan napi teroris peledakan bom di pasar Tentena, Kecamatan Pamona Utara, Poso, Provinsi Sulawesi Tengah dipulangkan ke kampung asal di Padukuhan Waru, Kalurahan Giri Sekar, Kapanewon Panggang Selasa sore 18/05/2021.

Suyoto warga Giri Sekar divonis 10 tahun penjara lantaran terlibat aksi teror. Dia menjalani hukuman 7 tahun penjara, lebaran tahun 2021 mendaptkan remisi dan potong masa tahanan.

Kedatangan Suyoto disambut tangis keluarga terutama kedua orang tuanya yang 7 tahun ditinggalkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.