POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta mengerahkan sebanyak 980 personel dalam operasi Zebra Progo 2025 yang digelar 17 hingga 30 November.
Operasi kali ini akan menyasar pengendara di bawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI maupun sabuk keselamatan, serta pelaku pelanggaran melawan arus. Petugas juga menindak pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.
Demikian dikatakan Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono saat memimoin apel gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2025 di Halaman Mapolda DIY, Senin (17/11/2025).






