Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan Bank BPD Cabang Wonosari, Plati Soulistyanti, disela acara penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2019 di Bangsal Sewoko Projo (BSP), Selasa, (19/02).
“Kita berikan pelayanan penerimaan PBB dengan kartu ATM di semua Terminal ATM Bank BPD se DIY. Selain itu ada juga pelayanan keliling melalui Mobil Kas. Pembayaran PBB tanpa biaya administrasi,” jelas Plati Soulistyanti.