“Hingga Februari 2019 berakhir, baru 14 Desa yang menyelesaikan dan menyerahkan APBDes 2019,” kritik juru bicara sidang paripurna, yang dihadiri Bupati dan jajarannya.
Ini berarti, lanjut juru bicara Dewan, masih 130 desa keteter, atau lambat menyelesaikan APBDes 2019, tanpa menyebut secara rinci desa yang dimaksud.
“Tentu saja, keterlambatan itu akan sangat mengganggu roda pembangunan desa dalam segala hal,” tegasnya.
Dewan merekomendasikan, agar Bupati Gunungkidul menegur dan memperbaiki cara kerja OPD yang memikul tanggungjawab atas tugas itu.
Reporter: Bambang Wahyu Widayadi