Menanggapi permintaan itu, Sumardjo Gatot Irianto,Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian mengatakan, Kementerian telah bernegosiasi dengan BISI agar harga jagung naik Rp. 3.650/kg dari harga jagung kering yang semula hanya Rp. 3.600/kg.
“Ini bukti bahwa kami membela petani,” katanya.
Sumardjo menambahkan, untuk mencegah terjadinya penurunan harga jagung, petani dihimbau agar lebih kreatif dengan cara menjual jagung dalam bentuk produk makanan olahan, tidak hanya dijual untuk pakan ternak.