Terkait, kegiatan Diklat TAK ini, bagian dari sarana menciptakan sumber daya manusia pegawai Kejaksaan sebagai aparatur yang memiliki kualitas pengetahuan dan ketrampilan, kemampuan profesional, integritas kepribadian dan disiplin.
“Hal ini, guna melaksanakan tugas pokok, fungsi dan wewenangnya dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance),” pesannya.
Kata dia, para peserta Diklat TAK yang di gembleng selama 14 hari di Kompleks Badiklat ini, bagian upaya institusi Kejaksaan untuk mempersiapkan calon-calon Adhyaksa yang memahami, mengerti dan menjiwai akan tugas dan tanggung jawabnya serta mampu menunjukkan semangat pengabdian kepada negara yang berorientasi pada pelayanan publik.