Lelaki tersebut sangat misterius. Dia tidak pernah menyapa, juga tidak pernah disapa. Menurut UUD 1945, Pasal 34, Ayat (1), semestinya dia diperhatikan oleh Negara. Fakta di lapangan berbeda, masyarakat tidak ada satu pun yang sudi menggubrisnya. /Wahyu Widayadi