Surat larangan ditujukan kepada Ketua Panitia Pagelaran Budaya dan Deklarasi Dukungan Paslon Capres-Cawapres Joko Widodo – Ma’ruf Amin oleh Alumni Jogja.
Tembusan surat larangan ditujukan kepada Polda DIY, KPU DIY, dan Bawaslu Kabupaten/ Kota.
Berikut ini dikutip dari surat larangan tersebut:
“Setelah kami lakukan penelitian dan pengecekan terhadap Daftar Pelaksana Kampanye yang telah didaftarkan Peserta Pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum D.I.Yogyakarta, Panitia Pagelaran Budaya dan Deklarasi Dukungan Paslon Capres – Cawapres Joko Widodo – Ma’ruf Amin oleh Alumni Jogja Satukan Indonesia tidak termasuk dalam Pelaksana Kampanye yang terdaftar di KPU DIY, maka melalui surat ini kami menghimbau: